Utama politik, hukum & pemerintahan

Kewarganegaraan

Kewarganegaraan
Kewarganegaraan

Video: MATA KULIAH - KEWARGANEGARAAN 2024, Juli

Video: MATA KULIAH - KEWARGANEGARAAN 2024, Juli
Anonim

Naturalisasi, tindakan investasi orang asing dengan status nasional di negara tertentu; itu dapat dicapai sebagai hasil dari aplikasi sukarela, arahan legislatif khusus, pernikahan dengan warga negara, atau tindakan orang tua. Naturalisasi juga dapat terjadi ketika wilayah tempat tinggal seseorang dianeksasi oleh kekuatan asing, tempat seseorang memindahkan kewarganegaraannya.

Kondisi di mana hak istimewa naturalisasi diberikan bervariasi dari satu negara ke negara. (Hukum internasional, bagaimanapun, memberlakukan beberapa batasan pada kekuatan suatu negara untuk menaturalisasi orang, terutama yang bukan penduduk.) Dalam kasus normal, persyaratan umum untuk naturalisasi adalah periode tinggal tertentu, yang bervariasi dari 2 hingga 15 tahun, maksud untuk berada secara permanen, usia minimum, kapasitas untuk bertindak sesuai dengan hukum negara bekas kebangsaan atau negara yang diterapkan pada atau keduanya, karakter yang baik, kesehatan fisik dan mental, perintah yang cukup dari bahasa calon negara pengadopsi, kemampuan untuk mendapatkan mata pencaharian atau untuk mendukung diri sendiri, dan bukti bahwa, setelah naturalisasi, pemohon akan kehilangan kewarganegaraannya sebelumnya atau telah mengambil langkah-langkah untuk melepaskannya.