Utama politik, hukum & pemerintahan

Sejarah Inggris Frankpledge

Sejarah Inggris Frankpledge
Sejarah Inggris Frankpledge

Video: film nasib tahanan perang Jerman pasca perang dunia dua subtitle Indonesia 2024, September

Video: film nasib tahanan perang Jerman pasca perang dunia dua subtitle Indonesia 2024, September
Anonim

Frankpledge, sistem di Inggris abad pertengahan di mana semua kecuali lelaki terhebat dan keluarga mereka terikat bersama oleh tanggung jawab bersama untuk menjaga perdamaian. Frankpledge dapat ditelusuri kembali ke hukum Raja Canute II Agung dari Denmark dan Inggris (wafat 1035), yang menyatakan bahwa setiap orang, budak atau orang bebas, harus menjadi bagian dari seratus, unit pemerintahan lokal, yang dapat menempatkan jaminan uang untuk perilaku baiknya. Namun, pada abad ke-13, orang-orang yang tidak bebas dan tak bertanah itulah yang terikat. Sementara tanah pemegang hak milik adalah janji yang cukup, surat keputusan tidak harus dalam frankpledge, umumnya sebuah asosiasi 12, atau dalam persepuluhan, sebuah asosiasi 10 rumah tangga. Frankpledge ada lebih umum di daerah di bawah Danelaw, dari Essex ke Yorkshire, sedangkan persepuluhan ditemukan di selatan dan barat daya Inggris. Di daerah utara Yorkshire, sistem tampaknya tidak diberlakukan. Sistem mulai menurun pada abad ke-14 dan digantikan oleh polisi lokal yang beroperasi di bawah hakim perdamaian di abad ke-15.